Laporkan Masalah
Kota Palembang
Langsung ke Dinas
Layanan pengaduan terintegrasi untuk jalan rusak, sampah, penerangan jalan, dan ketertiban lingkungan. Transparan, terukur, dan langsung ditindaklanjuti.
Tarik saldo ke e-wallet GoPay, DANA, OVO, atau ShopeePay saat mencapai minimal 20 laporan (Rp 20.000).

Pindai QR atau Laporkan Langsung via Web
Kategori Pengaduan Fasilitas Kota
Jalan & Jembatan
Lubang jalan, aspal ambles, trotoar rusak, jembatan retak
Kebersihan & Sampah
Tumpukan sampah liar, TPS overload, jadwal angkut sampah
Penerangan Jalan (PJU)
Lampu jalan mati, kabel menjuntai, tiang lampu roboh
Drainase & Genangan
Saluran air tersumbat, gorong-gorong rusak, genangan banjir
Ketertiban Lingkungan
PKL mengganggu fasilitas, pelanggaran tata ruang kota
Fasilitas Umum & Taman
Halte bus, taman kota rusak, marka jalan pudar
Bagaimana Aduan Anda Diproses?
Setiap laporan diproses melalui sistem otomatis berbasis SLA dan diverifikasi oleh dinas teknis.
Foto & Tandai Lokasi
Ambil foto bukti keluhan di lapangan. GPS otomatis merekam koordinat akurat titik lokasi masalah.
Disposisi Dinas & SLA
Sistem mendisposisikan laporan ke SKPD dinas dengan batas waktu penanganan terukur (SLA).
Tuntas & Reward Saldo
Petugas mengunggah bukti perbaikan. Laporan sah mendapat insentif Rp 1.000 yang bisa dicairkan ke E-Wallet.

Lihat, Laporkan, dan Pantau Pengaduan Kota
Layanan pengaduan transparan untuk jalan, sampah, PJU, dan ketertiban lingkungan.
Cairkan ke GoPay, DANA, OVO, ShopeePay minimal Rp 20.000 (20 laporan).