Lihat, Laporkan, dan Pantau Pengaduan Kota.
Layanan pengaduan terintegrasi untuk jalan rusak, tumpukan sampah, penerangan jalan, serta ketertiban lingkungan. Transparan, terukur, dan langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Tiap laporan yang lolos verifikasi berhak menerima insentif Rp 1.000. Tarik saldo ke e-wallet GoPay, DANA, OVO, atau ShopeePay saat mencapai minimal 20 laporan (Rp 20.000).

Pindai QR atau Laporkan Langsung via Web
Kategori Pengaduan Fasilitas Kota
Jalan & Jembatan Rusak
Lubang jalan, aspal ambles, trotoar rusak, jembatan retak
Kebersihan & Sampah
Tumpukan sampah liar, TPS overload, jadwal angkut sampah
Penerangan Jalan (PJU)
Lampu jalan mati, kabel menjuntai, tiang lampu roboh
Drainase & Genangan Air
Saluran air tersumbat, gorong-gorong rusak, genangan banjir
Ketertiban Lingkungan
PKL mengganggu fasilitas, pelanggaran tata ruang kota
Fasilitas Umum & Taman
Halte bus, taman kota rusak, marka jalan pudar
Bagaimana Aduan Anda Diproses?
Setiap laporan warga diproses melalui sistem otomatis berbasis SLA dan diverifikasi oleh dinas teknis
1. Foto & Tandai Lokasi
Ambil foto bukti keluhan di lapangan. GPS otomatis merekam koordinat akurat titik lokasi masalah.
2. Disposisi Dinas & SLA
Sistem mendisposisikan laporan ke SKPD dinas penanggung jawab dengan batas waktu penanganan terukur (SLA).
3. Tuntas & Reward Saldo
Petugas mengunggah bukti perbaikan. Laporan sah mendapat insentif Rp 1.000 yang bisa dicairkan ke E-Wallet.
Kelola Pengaduan, Penugasan Petugas, & Verifikasi Klaim Saldo
Login dengan akun Master Administrator atau akun Petugas Lapangan untuk membuka Command Center terpusat, review aduan masuk, penugasan teknis lapangan, serta persetujuan klaim reward e-wallet warga.